Gaji Karyawan

Hukum Menunda Gaji Karyawan Dalam Islam Dan Solusinya

544
×

Hukum Menunda Gaji Karyawan Dalam Islam Dan Solusinya

Sebarkan artikel ini

Seorang pengusaha muslim perlu memahami bagaimana hukum menunda gaji karyawan. Tujuan utamanya agar dia tak terjatuh dalam penundaan gaji. Sehingga hubungan karyawan dan pengusaha bisa terjaga dengan baik dalam jangka panjang. Perusahaan dan karyawan bekerja sama dalam rangka untuk saling melengkap dan saling membutuhkan.

Perusahaan membutuhkan karyawan untuk membantu menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk dan karyawan membutuhkan gaji untuk memenuhi kebutuhan dia dan keluarganya. Karyawan menukar skill dan keterampilan yang dia miliki dengan uang yang akan dibayarkan oleh perusahaan pada waktu tertentu seusai kesepakatan awal.

Agama Islam sangat menganjurkan pengusaha untuk emmbayar gaji karyaannya sesegea mungkin. Bahkan sebelum kering keringan mereka. Hal ini sebagaimana sabda nabi Muhammad SAW :

“Diriwayatkan dari Abi Hurairah RA, Nabi bersabda, ”Allah berfirman:”Ada tiga golongan yang akan dimurkai oleh Allah. Pertama, Orang yang diberikan amanat dengan menyebut namaku, lantas ia mengingkarinya. Kedua, seseorang menjual orang yang merdeka bukan budak lantas ia memakan keuntungannya. Ketiga, orang yang memperkerjakan orang lain tetapi tak memberikan upahnya.” (HR. Bukhari).

Jadi, menepati hak pekerja dan karyawan adalah bagian dari amanah seorang pengusaha.

Yuk, simak bagaimana hukum menunda hak karyawan dan solusi mengatasinya dalam artikel ini.

Hukum Menunda Gaji Karyawan Dalam Islam

Lantas, bagaimana hukum menunda gaji karyawan dalam Islam?  Hukum menunda gaji karyawan dalam Islam sangat dilarang dan bertentangan dengan rasa keadilan. Hal ini bertentangan dengan sabda nabi yang mulia riwayat dari ibnu Majah yang artinya“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.”

Seorang pegawai telah mengerahkan segala kemampuan, waktu, tenaga dan pikirannya untuk menyelesaikan pekerjaannya. Dia berusaha menjaga integritas, meningkatkan kualitas untuk menjamin mutu kerjanya. Maka, dia punya hak untuk menerima gaji pada waktu tertentu dari perusahaan.

Perusahaan memiliki kewajiban untuk membayar gaji tepat waktu. Gaji merupakan konpensasi atas kerja keras, tenaga, pikiran yang pegawai curahkan untuk perusahaan. Maka, di sini terjadi hubungan timbal balik mutualisme yang saling membutuhkan.

Perusahaan membutuhkan karyawan yang giat bekerja, memiliki kapasitas, integritas dan disiplin yang tinggi. Karyawan memerlukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dia dan keluarganya sehari-hari. Maka mereka berangkat untuk saling memberi manfaat.

Karyawan mengerahkan segenap kemampuan dan keahliannya untuk membantu menyelesaikan pekerjaan perusahaan. Sedangkan perusahaan menyiapkan gaji dalam jumlah tertentu, pada waktu tertentu kepada karyawan sesuai kesepakatan.

Baca juga: Pengertian Gaji, Jenis Dan Komponennya

Alasan Pengusaha Menunda Gaji

Dalam keadaan normal, tentu perusahaan dan pengusaha tak mau menunda gaji pegawai dan karyawannya. Mereka tentu memiliki perhitungan yang matang berapa % dari finansial perusahaan yang dialokasikan untuk membayar gaji karyawan.

Rata-rata perusahaan menyiapkan 20% dari  profit untuk alokasi gaji karyawan. Dalam kondisi tertentu, perusahaan tak bisa membayar kewajibannya berupa gaji karyawan. Misalnya saja:

Terjadi Krisis Finansial Perusahaan

Adakalanya perusahaan mengalami krisis keuangan sehingga perusahaan kekurangan dana likuid  (uang lancar)  untuk membayar gaji karyawan. Dalam kondisi seperti ini mau tak mau pengusaha harus menunda gaji karyawan karena memang perusahaan tak punya uang.

Perusahaan Mengalami Kerugian

Manajemen perusahaan tentu berusaha bagaimana perusahaan selalu profit dan mengumpulkan banyak cash. Tetapi dalam kenyataannya, ada perusahaan yang mengalami kerugian. Kerugian ini bisa terjadi karena beberapa sebab.

Misalnya saja, penjualan menurun. Sedangkan biaya operasional perusahaan rata-rata tetap setiap bulannya. Dalam kondisi seperti ini, maka laba perusahaan habis untuk biaya operasional. Sehingga perusahaan kehabisan uang cash untuk membayar gaji karyawan.

Piutang Tak Tertagih

Manajemen  perusahaan yang kurang sehat  menyebabkan terjadinya piutang yang  nominalnya  besar. Bila piutang tak terkendali,  maka perusahaan berpeluang mengalami kerugian.  Banyak perusahaan yang fokus pada sales (penjualan) untuk mengejar target omset.

Ternyata sales yang mereka maksud adalah sales (penjualan kredit).  Memang dalam neraca perusahaan terjadi penjualan dalam jumlah besar. Laporan perusahaan menyebutkan profit perusahaan sangat tinggi.

Tetapi kenyataannya, perusahaan tidak punya uang cash. Mengapa? Usut punya usut, ternyata yang dicetak oleh bagian marketing adalah sales (penjualan kredit).  Memang benar perusahaan berhasil menjual dalam jumlah besar tetapi tak ada uangnya karena masih dihutang oleh konsumen.

Terjadi Bencana Alam

Hal yang tak pernah terduga sering terjadi baik dalam ranah pribadi atau perusahaan. Salah satunya adalah terjadinya bencana alam. Bencana alam terjadi tanpa prediksi dari pihak manajemen.

Bila perusahaan mengalami bencana alam, maka perusahaan berpeluang mengalami kerugian besar. Bahkan, terancam bangkrut. Dalam kondisi seperti ini perusahaan terancam tak bisa membayar gaji karyawan.

Solusi Saat Tak Bisa Membayar Gaji Karyawan

Saat perusahaan kehabisan uang cash sehingga tidak bisa membayar gaji karyawan, maka perlu langkah-langkah strategis untuk menghindari terjadinya gesekan, kesalahpahaman antara karyawan dan pihak manajemen.

Inilah beberapa langkah praktis yang bisa diambil oleh manajemen bila merasa kesulitan cash untuk membayar gaji karyawan:

Membangun Komunikasi yang Intensif Dengan Karyawan

Bila perusahaan kehabisan uang cash untuk membayar gaji karyawan, maka perusahaan bisa melakukan komunikasi yang intensif dengan seluruh karyawan. Sampaikan bagaimana kondisi perusahaan yang sebenarnya.

Perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan. Memang di satu sisi terjadi dilema. Bila pengusaha menyampaikan hal ini secara terus terang, maka karyawan berpeluang keluar dari perusahaan.

Mereka akan mencari pekerjaan ke tempat usaha lain. Mereka pasti menganggap bahwa perusahaan sudah tidak prospek lagi dan berpeluang mengalami pailit. Tetapi bila pihak manajemen tak menyampaikan hal ini, maka perusahaan akan mengalami kesulitan keuangan dan sumber daya manusia lebih dalam lagi.

Karyawan dan pegawai akan menghubungi serikat pekerja dan menyampaikan masalah yang terjadi. Mereka akan melakukan demonstrasi untuk menuntut hak mereka. Tetapi bila terjadi komunikasi antara pihak manajemen dan karyawan, hal ini bisa terhindar.

Melakukan Negosiasi Intensif

Langkah selanjutnya, pihak manajemen bisa melakukan negosiasi  dengan seluruh karyawan.  Sampaikan bahwa perusahaan segera mengalami kesulitan finansial keuangan. manajemen perusahaan perlu menahan gaji karyawan selama beberapa bulan ke depan.

Ini memang masalah pelik dan pahit untuk dihadapi. Tetapi mau tak mau pihak manajemen perlu membuat keputusan yang tepat untuk menghasilkan  solusi atas masalah ini.

Melakukan Pembayaran Bertahap

Untuk meredam masalah ini, pihak manajemen bisa melakukan pembayaran secara bertahap. Jadi karyawan tetap digaji tetapi tidak penuh. Misalnya saja, perusahaan membayar separuh gaji karyawan. Sehingga mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.

Tetapi perusahaan meminta kepada karyawan untuk memahami kondisi perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan. Sisa gaji akan dibayarkan pada waktu tertentu bila keuangan perusahaan mulai sehat  dan stabil.

Baca juga: Besaran Gaji Karyawan NSC Finance Tahun 2022

Penutup

Karyawan bekerja keras untuk perusahaan, tentu mereka berharap gaji untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Hukum menunda gaji karyawan sangat tercela. Salah satunya karena menunda memberikan hak karyawan yang mereka sangat membutuhkannya. Maka, seorang pengusaha perlu berpikir  keras bagaimana agar bisa memenuhi hak karyawan tanpa menunda hak mereka. Sehingga mereka semakin solid pada perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *