Karyawan

Cara Menghitung Gaji Karyawan Berdasarkan Omset. Bisnis Bertumbuh

546
×

Cara Menghitung Gaji Karyawan Berdasarkan Omset. Bisnis Bertumbuh

Sebarkan artikel ini
Cara Menghitung Gaji Karyawan Berdasarkan Omset
Cara Menghitung Gaji Karyawan Berdasarkan Omset

Karyawan Pabrik. Cara Menghitung Gaji Karyawan Berdasarkan Omset. Salah satu pengeluaran perusahaan yang jumlahnya cukup besar adalah gaji karyawan. Gaji termasuk dalam beban usaha, khususnya beban tenaga kerja. Untuk menentukan besaran beban ini, Anda harus menentukan omset usaha. Omset adalah pendapatan kotor yang Anda peroleh dari usaha berjalan. Lalu bagaimana cara menghitung gaji keryawan berdasarkan omset?

Besarannya tergantung dari omset perusahaan anda. Menurut beberapa ahli, besaran beban tenaga kerja berkisar, 15%, 20% hingga maksimal 30% dari omset. Biaya beban tenaga kerja yang ideal tidak boleh lebih dari 30% dari omset.

Sebagai contoh, perusahaan Anda memiliki omset Rp 200.000.000 per bulan. Anda menggunakan persentase beban tenaga kerja 20%. Maka, besaran biaya beban tenaga kerja yang harus Anda keluarkan adalah Rp 40.000.000 per bulan. Dengan biaya itu, Anda bisa mengalokasikannya untuk menggaji karyawan yang Anda miliki.

Misalnya, perusahaan yang Anda kelola adalah perusahaan percetakan. Anda juga terjun langsung menjadi pekerja di dalamnya. Maka Anda berhak mendapatkan gaji juga dari alokasi biaya tenaga kerja itu.

Untuk cara perhitungan gaji dan detail persentasenya, yuk kita simak ulasannya berikut ini!

Cara Menghitung Gaji Keryawan Berdasarkan Omset

Perhitungan besaran gaji ini memang belum ada aturan pasti. Perhitungan tersebut dikembalikan pada kondisi perusahaan masing-masing. Namun, pemerintah melalui PP No.36 Tahun 2021 sudah mengeluarkan peraturan tentang gaji karyawan.

Perusahaan menengah hingga besar, wajib mengikuti aturan pemerintah terkait penetapan gaji. Pemerintah biasanya memberikan batasan gaji melalui Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Pemerintah provinsi mempunyai kewenangan dalam perhitungan upahnya. Umumnya, penetapan upah tersebut berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi serta biaya hidup di masing-masing provinsi atau kabupaten.

Lantas, bagaimana cara menghitung gaji karyawan berdasarkan omset untuk usaha kecil/UMKM?

Khusus untuk usaha skala kecil, pemerintah memberikan dispensasi batas upah minimum. Itu karena omset yang perusahaan dapatkan hanya berkisar antara Rp 76 juta hingga Rp 1 miliar per tahunnya. Perhitungan gajinya berdasarkan pada rata-rata konsumsi warganya pada provinsi masing-masing.

Sebagai contoh, Anda mempunyai usaha kecil di wilayah Jawa Tengah. Sementara, tingkat rata-rata konsumsi di Jawa Tengah adalah Rp. 1.200.000. Maka upah minimum usaha kecil yang harus Andabayarkan minimal 50% dari Rp. 1.200.000. Perusahaan harus membayar gaji karyawannya, minimal Rp. 600.000 per bulannya.

Misalnya, perusahaan Anda mengalokasikan biaya tenaga kerja Rp. 10.000.000 per bulannya. Anda akan menggaji karyawannya dengan upah Rp. 1.000.000 per bulan. Maka jumlah karyawan yang biasa Anda pekerjakan paling banyak 9 atau 10 orang. Jangan lebih dari jumlah itu karena akan mempengaruhi cash flow perusahaan anda.

Baca juga: Apa Yang dimaksud Operator Produksi? Operator Produksi dan Tugasnya

Mengapa Perlu Menghitung Gaji Karyawan?

Mengapa Perlu Menghitung Gaji Karyawan
Alasan Mengapa Perlu Menghitung Gaji Karyawan

Menghitung gaji karyawan memang bukan pekerjaan yang mudah. Terlebih jika jumlah karyawannya banyak dengan jabatan yang berbeda-beda. Oleh karenanya, perusahaan membentuk divisi HRD dan keuangan untuk mengurusi gaji karyawan.

Perhitungan gaji karyawan harus Anda lakukan dengan profesional. Ini untuk menghindari dampak buruk terhadap perusahaan anda, seperti protes, demo karyawan hingga mogok kerja masal.

Berikut  beberapa alasan mengapa perlu menghitung gaji karyawan dengan tepat.

Memantau kondisi keuangan perusahaan

Biaya beban tenaga kerja termasuk dalam pengeluaran besar di perusahaan. Jika Anda memberikan gaji terlalu tinggi, itu berdampak pada keuangan perusahaan. Perusahaan bisa rugi dan akhirnya bangkrut karena tidak bisa membayar gaji karyawannya. Di sisi lain, jika gajinya terlalu rendah, banyak karyawan yang akan memutuskan keluar kerja.

Perusahaan harus menghitung gaji dengan tepat sesuai kondisi keuangan. Dalam hal ini, komunikasi dengan karyawan menjadi hal yang utama. Termasuk, ketika perusahaan terpaksa telat membayarkan gaji karena kondisi keuangan yang belum stabil. Karyawan akan memahami jika perusahaan menyampaikan dengan terbuka.

Menghitung gaji dengan tepat juga akan menghindarkan perusahaan Anda dari kebangkrutan.  Mengingat, gaji merupakan beban rutin perusahaan setiap bulannya.

Memberikan Keadilan bagi karyawan

Setiap karyawan itu mempunyai nomimal gaji yang berbeda-beda. ini umumnya berdasarkan pada jabatan, pengalaman, jam lembur dan libur/cuti kerja. Gaji seorang manajer tentu berbeda dengan gaji karyawan biasa. Begitu juga, gaji karyawan yang lembur akan berbeda dengan mereka yang tidak lembur.

Dengan perhitungan gaji yang tepat, karyawan akan mendapatkan hak mereka sesuai dengan pekerjaannya. Mereka yang lembur pastinya akan mendapatkan tambahan gaji lembur. Mereka yang tidak masuk kerja juga harus rela terpotong gajinya.

Coba Anda bayangkan jika semua karyawan Anda sama gajinya. Karyawan yang lembur dengan yang tidak lembur mendapatkan nominal gaji yang sama. Tentu, ini akan mempengaruhi kinerja karyawan. Mereka juga tidak segan untuk melayangkan protes keras kepada perusahaan.

Acuan dalam Kebijakan Perusahaan

Kita sering mendengar perusahaan melakukan pengurangan karyawan. Itu penyebab utamanya karena omsetnya menurun. Mereka harus mengurangi beban tenaga kerja untuk menghindarkan perusahaan dari kebangkrutan.

Salah satu acuan perusahaan kapan harus mengurangi karyawan atau menambahnya adalah dari perhitungan payroll dengan tepat. Jika perbandingkan biaya tenaga kerja dengan omset masih terjaga.

Perusahaan bisa melakukan penambahan karyawan untuk mengejar target produksi. Namun sebaliknya, jika omset semakin menurun, perusahaan harus segera mengurangi karyawannya.

Perhitungan gaji yang tepat akan memberikan rekomendasi keputusan yang tepat juga. Maka dari itu, perhitungan gaji harus Anda pantau setiap bulannya bersama dengan omset perusahaan.

Peraturan dan UUD tentang Gaji Karyawan

Kebijakan pemerintah dalam pengupahan diklaim sebagai wujud kepedulian terhadap pekerja. Salah satu kebijakannya tertuang dalam UU Cipta Kerja Pasal 88 Ayat 3. Adapun kebijakannya adalah:

  1. Upah minimum
  2. Struktur dan skala upah
  3. Upah kerja lembur
  4. Peraturan perhitungan upah lainnya
  5. Upah tidak masuk kerja

Untuk komponen dasar gaji karyawan, pemerintah mengeluarkan ketetapan berdasar pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No.07 Tahun 1990. Nah, jika ada yang menanyakan gaji karyawan berdasarkan apa? berikut komponen gaji karyawan:

Gaji Pokok

Gaji pokok adalah imbalan pokok dari perusahaan untuk karyawan mereka berdasarkan kesepakatan.

Tunjangan Tetap

Ini merupakan pembayaran rutin terhadap apa yang sudah karyawan kerjakan untuk dirinya dan keluarganya. Pembayaran tunjangan ini biasanya bersamaan dengan pembayaran gaji pokok.

Tunjangan Tidak Tetap

Merupakan imbalan tambahan untuk karyawan. Pembayaran tunjangan ini tidak rutin. Perusahaan membayarkan sewaktu-waktu tidak bersamaan dengan upah pokok.

Apakah gaji keryawan terkena pajak?

Peraturan Dirjen Pajak No.PER-16/PJ/2016 mengatur klasifikasi orang yang terkena pajak penghasilan. Karyawan yang penghasilannya kurang dari Rp 4.500.000 tidak terkena pajak penghasilan. Tentu saja, ini akan memudahkan pihak perusahaan untuk membayarkan gaji kepada karyawannya.

Akan tetapi, jika Anda menggaji karyawan dengan sistem harian lebih dari Rp 450.000 per hari. Maka upah tersebut terkena pajak 5% dari gaji harian.

Bagaimana cara mencari gaji bersih per bulan? Bagaimana cara menghitung gaji pokok?

Jika karyawan mendapatkan gaji lebih dari Rp 4.500.000 per bulan, maka harus membayar pajak progresif dengan perhitungan yang berbeda. Misalnya, ada karyawan A dan dia belum menikah. Dia berstatus sebagai karyawan tetap. Dia mendapatkan gaji Rp 4.700.000 per bulan. Dengan kata lain, gajinya terkena pajak. Berikut perhitungan potongan pajaknya.

Upah setahun                                    12 X Rp 4.700.000                             Rp 56.400.000

Penghasilan Tidak Kena Pajak                                                                     Rp 54.000.000

Penghasilan  Kena Pajak                                                                                Rp 2.400.000

PPh 21 per tahun                             5% X Rp 2.400.000                            Rp 120.000

PPh 21 per bulan                              Rp 120.000/12                                    Rp 10.000

Gaji bersih                                          Rp. 4.700.000- Rp 10.000               Rp.4.690.000

Menghitung Gaji Karyawan Berdasarkan Omset

Misalnya, omset usaha Anda Rp. 50 juta per bulan. Lokasi usaha Anda berada di daerah Boyolali yang mempunyai UMP Rp 2.100.000. Anda menetapkan persentase 20% dari omset. Maka alokasi biaya beban tenaga kerja adalah:

Biaya beban tenaga kerja:

20% X Rp 50.000.000      = Rp 10.000.000

Anda bisa menggunakan biaya Rp 10.000.000 per bulan untuk membayar karyawan. Itu juga termasuk untuk membayar diri Anda jika Anda terlibat dalam usaha tersebut.

Misalnya, jumlah karyawan Anda adalah 5 orang, termasuk anda. Maka perhitungan sederhananya, biaya total Rp 10.000.000 itu Anda kurangi untuk gaji terlebih dulu. Misalnya, Rp 2.000.000 per bulan. Sehingga sisa alokasi biaya beban kerja masih Rp 8.000.000.

Anda bisa membagi sisa alokasi biaya tersebut kepada 4 karyawan anda. Jadi rentang gaji yang bisa Anda berikan kepada karyawan antara Rp 1.000.000 hingga Rp 2.000.000 per bulan.  Jika Anda membagi besaran gaji tersebut ke dalam beberapa komponen, Anda bisa menggunakan perhitungan berikut ini:

Gaji Pokok                                          Rp 1.000.000

Tunjangan Tetap                              Rp 400.000

Tunjangan Tidak Tetap                   Rp.250.000

Maka total gaji yang akan Anda berikan kepada karyawan antara  Rp 1.400.000 hingga Rp 1.450.000 per bulannya.

Anda juga bisa memberikan gaji dengan komponen glondongan, tanpa adanya tunjangan tetap maupun tidak tetap. Jadi Anda memberikan gaji berkisar Rp 1.500.000 setiap bulannya.

Kisaran gaji tersebut masih di bawah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Namun itu tidak menjadi masalah karena skala usaha yang Anda jalankan termasuk usaha kecil. Pemerintah memberikan dispensasi kepada pelaku usaha untuk memberikan upah minimal 50% dari biaya hidup di masing-masing provinsi.

Persentase Gaji Karyawan Dari Omset

Persentase Gaji Karyawan Dari Omset
Berapa besar Persentase Gaji Karyawan Dari Omset

Berapa persentase gaji karyawan dari omset? kami sudah menjelaskan bahwa biaya beban tenaga kerja berkisar antara 15% hingga 30% dari omset usaha. Persentase ideal untuk biaya beban karyawan ini pastinya berbeda-beda tergantung dengan kondisi masing-masing perusahaan.

Ada perusahaan yang menetapkan persentase 15% dari omset. Namun ada juga yang berani menetapkan biaya beban kerja 25% dari omset.  Untuk menetapkan beban biaya kerja yang tetap, pastikan Anda melakukan perhitungan dengan matang. Anda bisa menghitung pengeluaran perusahaan di luar gaji karyawan.

Perhitungan tersebut kemudian Anda bandingkan dengan laba atau keuntungan yang Anda dapatkan setiap bulan. Maka, Anda akan menemukan persentase biaya gaji karyawan ideal untuk perusahan anda.

Kesimpulan

Cara menghitung gaji karyawan berdasarkan omset sebenarnya tidak rumit. Persentase biaya tenaga kerja dengan omset perusahaan berkisar antara 15% hingga 30%. Perusahaan tidak boleh mengalokasikan biaya beban kerja lebih dari 30% jika tidak ingin keuangannya terganggu. Persentase biaya tenaga kerja ideal berbeda pada masing-masing perusahaan. Bergantung pada kondisi dan pertumbuhan perusahaan. Jika anda ingin usaha dan bisnis Anda sukses dan lancar, maka Anda perlu memahami bagaimana cara menghitung gaji karyawan Anda dengan sangat cermat. Tanpa menghitung biaya gaji, maka laba usaha anda hanya akan habis untuk membayar gaji karyawan. Bukankah anda berbisnis agar punya banyak uang? Tapi bila banyak uang keluar untuk membayar gaji karyawan, tentu ini adalah masalah yang perlu anda pikirkan.

Respon (3)

  1. Ping-balik: essay on the help

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *