Dalam kegiatan ekonomi, kita mengenal sebuah istilah produksi dan produsen. Istilah produksi dan produsen menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam memenuhi kebutuhan manusia. Walaupun terlihat sama, kedua kata ini ternyata mempunyai makna yang berbeda. Lalu, apa yang dimaksud dengan produksi dan produsen? Produksi adalah kegiatan menghasilkan produk atau barang yang bermanfaat. Sedangkan produsen adalah orang yang menjalankan produksi.
Anda ingin memperoleh informasi yang lebih dalam lagi? Yuk, simak artikel berikut ini.
Pengertian Produksi Dan Contohnya
Produksi merupakan sebuah proses untuk menciptakan atau menambah nilai guna dari suatu barang ataupun jasa. Jika pertambahan nilai guna ini dengan tidak mengubah bentuknya, maka disebut dengan produksi jasa. Misalnya les pelajaran, jasa konseling, jasa konsultan keuangan, dan lain sebagainya. Sementara itu, pertambahan nilai guna dengan mengubah bentuk suatu produk dinamakan produksi barang. Contohnya adalah membuat sepatu, membangun rumah, memasak nasi, dan lain sebagainya.
Produksi memiliki dua nilai pokok, yang pertama adalah menciptakan nilai guna suatu barang ataupun jasa. Kedua yaitu menambah nilai guna barang ataupun jasa.
Barang atau jasa hasil dari proses produksi yang ada dapat bermanfaat secara langsung ataupun tidak langsung. Biasanya hasil produksi yang tidak dapat digunakan secara langsung, seseorang akan memprosesnya menjadi produk lain yang bernilai tinggi.
Pada hakikatnya, produksi merupakan suatu proses menciptakan dengan menambahkan nilai guna suatu barang atau jasa. Seperti menambah manfaat, bentuk, waktu, tempat atas faktor-faktor produksi. Sehingga dari proses produksi tersebut mempunyai kemampuan tinggi untuk memenuhi kebutuhan penggunanya.
Pada umumnya, dari sudut pandang perusahaan produksi memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan secara maksimal. Oleh sebab itu, sebelum melakukan proses produksi, Anda perlu manajemen dan persiapan yang cermat.
Tujuan Produksi
Apa sebenarnya tujuan manusia memproduksi barang dan jasa? Berikut ini beberapa tujuan produksi, antara lain:
- Produksi memiliki tujuan sebagai pemenuhan kebutuhan manusia.
- Proses produksi bertujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan.
- Produksi memiliki tujuan untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan.
- Tujuan dari proses produksi yaitu untuk meningkatkan jumlah dan mutu suatu produk.
- Mengganti barang yang sudah aus dan rusak karena bencana alam atau penggunaan.
Jenis-jenis Kegiatan Produksi
Menurut bidangnya, produksi terbagi menjadi beberapa bidang usaha yaitu:
- Bidang ekstraktif, yaitu produksi dengan memungut langsung hasil yang tersedia di alam tanpa pengolahan lebih lanjut. Contohnya pertambangan dan perikanan.
- Bidang agraris, yaitu proses produksi dengan mengolah alam untuk memelihara tanaman dan juga hewan. Contohnya yaitu perkebunan, peternakan, dan pertanian.
- Bidang industri, yaitu proses produksi untuk mengolah bahan-bahan mentah menjadi barang jadi, barang setengah jadi, dan barang jadi. Contohnya mengolah benang menjadi kain.
- Bidang perdagangan, yaitu proses produksi dengan mengumpulkan dan menjual kembali hasil produksi kepada orang yang membutuhkan untuk mendapatkan keuntungan. Contoh: supermarket, kios, toko, dan lain sebagainya.
- Bidang jasa, yaitu produksi dengan cara membantu dan melancarkan proses produksi dengan tidak ikut serta dalam pembuatan barang tersebut. Jadi, bidang produksi jasa tidak menghasilkan suatu barang tetapi hanya menghasilkan jasa. Contoh: sekolah, rumah sakit, dan perbankan.
Faktor produksi
Ada beberapa faktor produksi yang menjadi bagian penting produksi. di antaranya adalah:
- Bahan produksi alam adalah faktor yang tersedia di alam, seperti kekayaan laut, hutan, air, tanah, iklim, dan lain sebagainya.
- Faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi berupa tenaga kerja manusia.
- Modal adalah semua hasil produksi dengan menciptakan sebuah benda untuk menghasilkan barang atau jasa lain.
- Faktor produksi kewirausahaan adalah kemampuan seseorang dalam mengelola suatu usaha.
Baca juga: Apa Yang Dimaksud Dengan Leader? Strategi Leadership Hebat
Apa yang Dimaksud Dengan Produksi dan Produsen
Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) pasal 1 ayat 3 istilah produsen tidak lagi menjadi definisi dari fungsi, bentuk dan hal-hal lainnya. Ada istilah lain yang menggantikan produsen yaitu pelaku usaha. Pelaku usaha atau produsen adalah perseorangan atau badan usaha, berbadan hukum ataupun bukan berbadan hukum. Pelaku usaha mendirikan atau melakukan kegiatan di wilayah negara Republik Indonesia secara bersama-sama atau sendiri lewat perjanjian untuk menyelenggarakan kegiatan usaha dalam bidang ekonomi.
Selain itu, pengertian pelaku usaha yaitu segala bentuk perusahaan yang mencakup berbagai bidang, baik itu Koperasi, BUMN, ataupun perusahaan swasta.
Dalam buku Aspek Dasar Ekonomi Mikro (2006), Tri Kunawangsih Pracoyo dan Antyo Pracoto menjelaskan bahwa produsen adalah seorang individu atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi suatu barang atau jasa.
Produsen dapat berasal dari berbagai kalangan seperti perusahaan, perseorangan, organisasi ekonomi lainnya ataupun badan usaha. Produsen menghasilkan barang atau jasa dan dapat mengalami perubahan nilai ekonomi setelah proses produksi. Kegiatan utama dari produsen adalah memproduksi barang atau jasa yang memerlukan tenaga kerja dan modal. Contohnya yaitu produksi pakaian. Produsen membutuhkan modal berupa uang dan kain, serta tenaga kerja untuk menjahit dan menjalankan mesin.
Jadi, apa yang dimaksud dengan produksi dan produsen? Produksi adalah proses mengolah barang atau jasa agar memiliki nilai guna, sedangkan produsen adalah orang yang menjalankan proses produksi.
Baca juga: 4 Contoh Kasus Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Perusahaan
Kesimpulan
Itulah sedikit pembahasan tentang apa yang dimaksud dengan produksi dan produsen. Produksi adalah semua proses mengubah dan mengolah suatu barang atau jasa agar memiliki nilai guna dan dapat digunakan. Sedangkan produsen adalah seseorang yang melakukan proses produksi. Semoga pembahasan tersebut dapat menambah pengetahuan dan wawasan Anda. Semoga bermanfaat.